Kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Demokrasi Kepemiluan bagi pemilih pemula di SMA Negeri 2 Kabanjahe ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Oda Kinata Banurea, didampingi ja
Selama 13 tahun perjalanan pengabdiannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta mendorong pengawasan partisipatif bersama seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk kontribusi nyata Bawaslu Kabupaten Karo dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Karo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta tindak lanjut atas undangan yang disampaikan oleh DPC Partai Hanura Kabupaten Karo.