Lompat ke isi utama

Berita

Himbauan Bawaslu Karo untuk para Paslon dan tim di Masa Tenang

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang hari pencoblosannya pada 9 Desember nanti dan tepatnya hari ini (6/12/2020) sudah mulai masuk dimasa tenang, di tandai dengan banyaknya Alat Peraga dan Bahan Kampanye yang akan di tertibkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Kemasyarakan dan Hubungan Antar Lembaga, Abraham Tarigan, menyebutkan, Petugas penyelenggara pemilu divisi pengawasan siap sedia dan aktif melaksanakan tugas yang diembanya dengan tanggungjawab yang penuh.

“Dalam proses pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020, seluruh petugas penyelenggara pemilu dari divisi pengawasan telah siap sedia dan aktif melakukan tugas - tugasnya,” kata Abraham ketika di temui di Kantor Bawaslu Karo, Minggu (6/12/2020).

Dalam Buku Panduan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 yang di liris Bawaslu RI, dijelaskan mengenai definisi dan sejumlah larangan selama masa tenang Pilkada berlangsung.

Ia mengatakan, dalam konteks masa tenang bawaslu Kabupaten Karo menghimbau seluruh masyarakat dan tim sukses pasangan calon, agar taat aturan dan taat peraturan.

“Dalam Konteks pelaksanaan masa tenang dari tanggal 6 - 8 Desember, Bawaslu Kabupaten Karo menghimbau seluruh masyarakat khususnya para paslon mau pun tim pemenangan agar taat aturan taat peraturan dan melaksanakan pelaksanaan masa tenang,” tegasnya.

Beliau berharap, tertip nya pelaksanaan masa tenang maka meminimalisir potensi kesalahan maupun kelemahan dalam proses penyelenggaraan pilkada.

“Dengan tertibnya Pelaksanaan di masa tenang ini, maka meminimalisir potensi kesalahan mau pun kelemahan dalam proses penyelenggaraan pilkada tahun 2020,” pungkasnya.

Penulis : Priay Hasugian
Editor : Priay Hasugian
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Karo

Tag
Berita
Galery Foto
Pengawasan
Pengumuman