Bawaslu kabupaten Karo Melaksanakan Kegiatan Coktas ke Kelurahan Gungnegeri dan Desa Ketaren,Rabu (24/ 06/2026)
|
Dalam pelaksanaan Coktas, tim Bawaslu Kabupaten Karo berdiskusi dengan perangkat Kelurahan Gungnegeri dan Desa Ketaren mengenai mekanisme penyampaian informasi kependudukan, seperti data penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, maupun perubahan status kependudukan lainnya. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas data pemilih yang berkelanjutan.
Selain melakukan koordinasi, Bawaslu Kabupaten Karo juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan informasi kependudukan yang akurat dan tepat waktu. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan pada daftar pemilih serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Bawaslu Kabupaten Karo untuk menyerap informasi secara langsung dari pemerintah setempat mengenai dinamika kependudukan yang terjadi di wilayahnya. Dengan demikian, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pengawasan yang preventif, membangun koordinasi yang kuat dengan pemerintah desa dan kelurahan, serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terlaksana secara akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Marsianta Hiasinta Br Ginting