Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Karo Laksanakan Pengawasan Coklit Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Kelurahan Gundaling I dan Gundaling II

Bawaslu Kabupaten Karo Laksanakan Pengawasan Coklit Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Kelurahan Gundaling I dan Gundaling II

Berastagi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kelurahan Gundaling I dan Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karo, Sudiman, bersama jajaran staf sekretariat. (25/06/2026)

Pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kelurahan Gundaling I dan Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karo melakukan pencermatan terhadap data pemilih serta memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sudiman menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan penting yang harus diawasi secara berkesinambungan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

"Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan data pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara aktif agar tidak ada masyarakat yang memenuhi syarat terlewat maupun data yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih," ujar Sudiman.

Kegiatan Pengawasan di Kelurahan Gundaling II

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Karo juga berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan guna memperoleh informasi terkait perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru.

Melalui kegiatan Pengawasan Coklit Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II ini, Bawaslu Kabupaten Karo berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Karo semakin baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih seluruh masyarakat.

Humas,

 

Ima Putri Br Barus