Lompat ke isi utama

Berita

PKPU Atur Protokol Kesehatan Covid-19 di TPS, Bawaslu akan Awasi Pelaksanaannya

Bawaslu Kabupaten Karo, Jakarta,- Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, apabila prosedur protokol pencegahan penularan covid-19 di TPS (tempat pemungutan suara) telah diterapkan dan menjadi norma baru dalam Peraturan KPU (PKPU), maka secara otomatis hal itu akan menjadi obyek yang bakal diawasi oleh jajaran Bawaslu.

“Saya melihatnya, jika protokol pencegahan penularan covid-19 pada pilkada 2020 sudah menjadi norma baru dalam PKPU, maka akan menjadi bagian yang akan diawasi Bawaslu,” ujarnya saat menjadi pemateri dalam Diskusi Virtual Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) tentang Upaya Pencegahan TPS sebagai Cluster Baru Penyebaran Covid-19 Pilkada 2020 di Jakarta, Rabu (17/06/2020).

Terkait prosedur protokol kesehatan, Abhan meminta untuk diterapkan hingga menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Hal ini bukan tanpa sebab, menurutnya, protokol kesehatan di TPS sangat penting diketahui dan dipahami terutama oleh masyarakat karena taruhannya mengarah kepada keselamatan.

Perihal protokol kesehatan di TPS, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini juga meminta kesadaran serta kepatuhan masyarakat. “Perhatian penyelenggara pemilu dalam hal menerbitkan protokol kesehatan saat nanti di TPS harus juga dibarengi kepatuhan dan kesadaran masyarakat pemilih, supaya seiring dan sejalan,” jelas Abhan.

Selain itu, demi meminimalisir dan mencegah penularan covid-19 di TPS, Ketua yang juga merangkap sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi ini meminta KPU menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius hingga lebih.

“KPU juga harus menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius. Ini penting supaya hak masyarakat tetap tersalurkan walau suhu tubuhnya tinggi,” jelasnya.

Pilkada 2020 yang harus dilaksanakan di tengah pandemik covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara. Dalam kesempatan Diskusi Virtual ini Abhan meminta dukungan dari berbagai pihak supaya meringankan beban yang dipikul oleh Bawaslu dan KPU.

Penulis: Irwan
Editor : Jaa Pradana

Link Berita (Baca Disini)

Tag
Berita
berita
Galery Foto
Pengawasan
Pengumuman