Kunjungan Supervisi Bawaslu Provinsi Sumetera Utara Ke Kabupaten Karo
|
Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Herdi Munte melakukan kunjungan supervisi terkait musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2020. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner beserta staf Bawaslu Kabupaten Karo ini, di laksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, Sabtu (25/7/2020).
"Persiapan dari segi sarana dan prasarana di jajaran Kabupaten/Kota sudah di laksanakan sampai tingkat Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD), kata Herdi kepada Tim Humas Bawaslu Karo, Sabtu (25/7/2020).
Dia mengatakan, untuk melaksanakan semua teknis penyelesaian sengketa di Bawaslu sudah memiliki payung hukum tersendiri.
"Untuk teknisnya sudah ada Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) sebagai Payung hukumnya, bilamana ada sengketa pemilu dari Bakal Calon Pasangan Perseorangan mau pun Partai Politik," terangnya.
Dia juga menyatakan untuk mengajukan permohonan sengketa dapat di akses melalui Aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) atau di link
https://sips.bawaslu.go.id/ yang sudah di sediakan oleh Bawaslu RI.
"Bakal Calon Perseorangan nantinya dapat mengajukan permohonan sengketa yang dapat di akses melalui Aplikasi SIPS," imbuhnya.
Sementara itu beliau melanjutkan perjalanan ke kantor Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, untuk memastikan kesiapan jajaran di Bawaslu Kabupaten Karo.
Penulis : Kami Milala
Editor : Priay Hasugian