Lompat ke isi utama

Berita

KPUD Karo: Verfak Di Lapangan Secara Teknis Agar Sinkron dan Selaras

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo Lotmin Ginting menjelaskan, teknis dalam melaksanakan Verifikasi Faktual dilapangan tentu ada berbagai macam taktik dan persoalan.

"Secara teknis dilapangan melakukan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecmatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentunya dapat sinkron dan selaras, sehingga tidak dapat menimbulkan masalah tentunya," ujar Lotmin Ginting, di Aula Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe, Kamis (02/07/2020).

Lotmin mengatakan, syarat untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan di periksa, dan ternyata tidak ada di dalam DPT tetapi terdaftar sebagai pendukung.

"Karena salah satu sayarat pendukung itu harus terdaftar di DPT, kita periksa dan ternyata ada yang tidak masuk tetapi dia terdaftar sebagai pendukung, sehingga harus kita Verifikasi Faktual," Kata Lotmin.

"Setelah menerima berkas itu tentu PPS akan mendatangi satu per satu oleh PPS," tambahnya.

Panwaslu Kecamatan se- kabupaten Karo harus mengingatkan bilamana ada PPS yang bekerja secara bergerombolan, di karenakan aturan protokol kesehatan mengharuskan mengindari kerumunan warga.

"Tolong di perhatikan, ada saya lihat PPS itu bergerombol melakukan Verfak tolong di ingatkan, dan tolong sampaikan ke PKD bahwa satu orang PPS itu hanya boleh melakukannya sendiri tidak boleh di temani," imbuhnya.

Kegiatan Rapat Kerja Teknis yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, di hadiri oleh Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten KaroDivisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga dan staf Pengawasan Kecamatan.

Penulis : Priay Hasugian
Editor : Priay Hasugian

Suasana saat Raker di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jln. Jamin Ginting Gang Cik Ditiro, Kabanjahe.
Tag
Berita
berita
Pengawasan
Pengumuman