Lompat ke isi utama

Berita

Ini Arahan dari Bawaslu Karo Kepada Panwaslu Kecamatan menjelang Coklit

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Sabtu (11/7/2020) melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan). Kegiatan yang di hadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Pandia, Abraham Tarigan (Anggota), Nggeluh Sembiring (Anggota) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Karo, di laksanakan di Aula Bawaslu Karo, Jln. Jamin Ginting Gang Cik Ditiro, Kabanjahe.

Ketua Bawaslu Kabuapten Karo mengatakan bahwa, Bawaslu akan memasuki tahapan Pencoklitan dan tetunya beririsan dengan Verifikasi Faktual di Kelurahan dan Desa Se- Kabupaten Karo.

"Kita akan memasuki tahapan pencoklitan, tentunya ini beririsan dengan Verifikasi Faktual. Cuman hari ini kita belum tau juga kepada kawan - kawan semua apakah Verifikasi Faktual yang belum selesai," Katanya Sabtu (11/7/2020) di Aula Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe.

Beliau mengatakan, dengan diadakannya Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pencoklitan agar Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Karo agar mengerti dan bisa menyampaikan kepada jajaran Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD), agar mereka bekerja sepaham di lapangan.

"Pelaksanaan Tahapan Pencoklitan agar Panwaslu Kecamatan kita bisa mengerti dan bisa menyampaikan kepada jajaran Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) apa itu Coklit, agar mereka bekerja sepaham di lapangan," Pungkasnya.

Eva juga menambahkan, pemenuhan dari orang - orang yang harus di masukkan ke daftar baru dan daftar A KWK, dikarenakan daftar DP4 tersebut sebagai potensi al pemilih dan apakah benar pemilih itu ada atau tidaknya.

"Masalah pemenuhan orang - orang yang harus di masukkan kedaftar baru, atau orang - orang yang harus di keluarkan dari pada daftar A KWK, karena ini adalah daftar pemilih dan daftar DP4 kita ini potensial pemilih," tegasnya.

"Ini yang harus divaktualkan di lapangan, apakah benar - benar ada, atau sudah meninggal dan pindah dan ini yang kita pastikan," Tambahnya.

Eva mengharapkan, melalui Panwaslu Kecamatan itu menyampaikan hal - hal materi yang sudah di sampaikan di Bawaslu Kabupaten Karo untuk PKD se- Kabupaten Karo agar di laksanakan di lapangan pada Pilkada 2020.

Penulis : Priay Hasugaian
Editor : Priay Hasugian

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Pandia (tengah), Anggota Bawaslu Kabupaten Karo (kiri), Anggota Bawaslu Kabupaten Karo Nggeluh Sembiring (kanan).
Tag
Berita
berita
Galery Foto
Pengawasan
Pengumuman