Lompat ke isi utama

Berita

Coffee Morning Bawaslu Karo

Bawaslukaro, Kabanjahe,- Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Pandia (Ketua), Abraham Tarigan (Anggota), Nggeluh Sembiring (Anggota), Kamis (23/1/2020) Coffee Morning bersama Komisioner KPUD Karo Anwar Tarigan dan Kesbangpol di ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jl. Jamin Ginting Gang Cik Ditiro, Kabanjahe.

Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan adanya gambar atau spanduk yang dipasang oleh orang yang di isukan menjadi Bakal Calon Bupati Kabupaten Karo.

Dalam hal ini Bawaslu Karo Abraham Tarigan menyampaikakn bahwa spanduk yang bertebaran di tempat umum tidak bisa di tindak.

"Sepanduk yang bertebaran di tempat umum tidak bisa di tindak oleh Bawaslu Kabupaten Karo, karen tahapan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan tahun 2020 belum ada", Katanya Kamis (23/1/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo. (priay)

Tag
Berita
berita
Galery Foto