Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek Internal, Bawaslu Karo Siap Mengawasi Verifikasi Faktual

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang di atur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, tentang Verifikasi Faktual di tingkat desa/kelurahan untuk syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sudah di mulai.

Sebab itu, untuk memudahkan kinerja pengawasan Bawaslu terkhususnya Bawaslu Kabupaten Karo, mengundang Panwaslu Kecamatan dalam rapat Bimbingan Teknis secara tatap muka. Bawaslu Karo tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak antar peserta, cuci tangan, memakai sarung tangan karet dan memakai masker.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia mengatakan bahwa untuk melaksanakan Pilkada Lanjutan mengutamakan kesehatan jiwa masyarakat apalagi dimasa Pandemi Covid 19.

"Yang di utamakan pemerintah adalah kesehatan jiwa, bukan Pilkada, sehingga di keluarkan Pemerintah perpu nomor 2 tahun 2020 untuk melaksanakan kembali pilkada lanjutan di bulan Desember," katanya, Rabu (24/6/2020) saat memberikan arahan di ruangan Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jln. Jamin Ginting Gang Cik Ditiro, Kabanjahe.

Eva juga menambahkan, untuk tahapan lanjutan Pilkada harus mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan terkait dengan APD dan keuangan Negara Belum Sinkron.

"Terkait dengan APD kita dan masalah keuangan negara belum sinkron, ini sudah kami upayakan kebijakan, karena APD kita belum datang dari APBN," pungkasnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Kabupaten Karo, Nggeluh sebiring menyampaikan masalah kerja yang sedang di laksanakan dalam mengghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karo tahun 2020.

"Masalah kerja yang sedang di laksanakan dalam mengghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Karo tahun 2020 yang kita cintai ini," imbuhnya, Rabu (24/6/2020) di kantor Bawaslu Karo.

Penulis: Priay Hasugian
Editor: Priay Hasugian


Tag
Berita
berita
Galery Foto
Pengawasan