Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Raih JDIH Awards 2020 Untuk Lembaga Non-struktural

Bawaslu Kabupaten Karo, Jakarta,- Bawaslu untuk pertama kalinya berhasil meraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Awards 2020 dengan predikat terbaik kedua untuk kategori lembaga non-struktural. Penganugerahan ini diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Penghargaan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Friz Edward Siregar yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Jakarta, Kamis, (26/11/2020).

Dalam sambutannya, Yasonna megucapkan terimakasih kepada seluruh bagian JDIHN yang sudah melakukan perubahan dan reformasi hukum. Reformasi dilakukan untuk kemudahan mengakses informasi dan dokumentasi hukum di masing-masing lembaga.

"Selamat kepada seluruh anggota JDIHN yang mendapatkan gelar dan capaian terbaik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum, teruslah berinovasi untuk kemudahan masyarakat, dan bangsa ini memperoleh informasi hukum dan juga membantu menghalau hoaks terkait informasi-informasi hukum," ujarnya.

Sementara Friz berterima kasih atas pencapaian dan kerja keras seluruh pengawas pemilu. Menurutnya, momentum ini dapat digunakan untuk bekerja lebih baik serta semangat untuk tahun yang akan datang.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, terimakasih untuk seluruh jajaran Bawaslu baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Sekretariat Jendral, ini terobosan dan langkah besar untuk pengawas pemilu, pencapaian dan reformasi hukum kita dengan menyediakan layanan informasi dan dokumen-dokumen hukum yang sudah lalu agar masyarakat bisa melihat tentang keadilan pemilu," kata Friz.

Lelaki kelahiran Medan ini berharap kedepan seluruh tingkatan pengawas pemilu untuk selalu mengunggah dokumen dan informasi hukum yang dihasilkan. Hal ini supaya hasil kerja pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dapat diakses masyarakat yang akan melahirkan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawas pemilu.

"Masih banyak pekerjaan rumah kita, proses uploading, proses penyerahan putusan, proses failing dan pengarsipan harus selalu terupdate, bukan hanya pada satu waktu tertentu tapi menjadi sebuah gaya hidup ataupun menjadi kebudayaan birokrasi kita dalam sehari-hari bekerja," Imbuhnya.

Penulis: Nurisman
Editor: Jaa Prana

Tag
Berita
Galery Foto
Pengumuman