Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KARO REKRUT 673 PENGAWAS TPS PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Ketua Bawaslu karo ajak masyarakat daftar PTPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten KARO merekrut 673 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah KARO serentak tahun 2024.

Perekrutan itu disampaikan Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, ST selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Karo. Jumat (13/09/2024).

"Rekrutmen PTPS untuk Pilkada serentak ini dibuka dari tanggal pada tanggal 12 hingga 28 September 2024 dan bagi yang terpilih akan dilantik pada tanggal  3 atau 4 November mendatang", ujar Gemar.

Selanjutnya Gemar meyampaikan secara detail perekrutan ini diperuntukan bagi masyarakat di wilayah KARO yang berdomisili di 17 Kecamatan dan 269 desa.

“Kami membutuhkan sebanyak 673 Pengawas TPS yang akan bertugas di 671 TPS yang terletak di 17 Kecamatan dan 269 Desa di wilayah Tanah Karo ditambah 2 TPS khusus yang dertugas di Lembaga Permasyarakan”, Ucap Gemar.

Kemudian Gemar berharap kepada masyarakat untuk bergabung menjadi Pengawas TPS guna untuk mensukseskan perhelatan PILKADA Serentak yang dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Terkait Pembentukan atau rekrutmen PTPS ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI NOMOR: 301/HK.01.01/K1/09/202. Maka atas dasar itulah kami menyosialisasikan terkait rekrutmen ini dan mengajak masyarakat di Tanah Karo untuk mendaftar dan bergabung bersama kami”, ajak Gemar.

Gemar menambahkan bahwasannya Pendaftaran Pengawas TPS ini berada di Kantor Panwas Kecamatan masing masing dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karo apabila terjadi kendala atau masalah dalam proses Pendaftaran.

“Pendaftaran dibuka dikantor Panwas Kecamatan masing masing dan silahkan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Karo apabila ada kendala atau masalah dalam proses pendaftaran”, Pungkas Gemar.

Sebagai Penutup Gemar menyampaikan untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran silahkan masyarakat mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Karo atau Panwas Kecamatan masing – masing dan melalui media Sosial Bawaslu Kabupaten Karo.

“Saya himbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar silahkan mengunjungi Kantor Bawaslu Karo atau Panwas Kecamatan terdekat atau juga kunjungi Media Sosial Bawaslu Karo di Facebook atau Instagram Bawaslu Karo”, Tutup Gemar.

 

Untuk kelengkapan berkas pendaftaran dapat diunduh atau Download dibawah ini :

https://drive.google.com/drive/folders/1b7AEg1k43TlhQJjLsk6baejODFcLS4S8?usp=sharing

 

 

 

 

 

Penulis : Widodo

Photo : Diva Arjuna