Bawaslu Karo Perkuat Sinergi Lintas Instansi dalam Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Rapat Koordinasi Sinergi Lintas Instansi dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan dan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Karo Sudiman , serta dari KPU Kabupaten Karo, Rumah Tahanan Kelas II B Kabanjahe, Bakesbangpol, Polres Tanah Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, Setda Kabupaten Karo, DPMD, dan Disdukcapil Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Data pemilih harus terus diperbarui dan dicermati. Sinergi antarinstansi sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Gemar.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Karo, Sudiman, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi dalam proses pengawasan PDPB.
“Melalui koordinasi ini, kita dapat saling berbagi informasi terkait perubahan data kependudukan, sehingga setiap perubahan dapat segera dicermati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelas Sudiman.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan data pemilih, antara lain pemilih pemula, pemilih yang meninggal dunia, perpindahan penduduk, perubahan status kewarganegaraan, status TNI/Polri, serta data warga binaan di Rutan.
Bawaslu Kabupaten Karo berharap koordinasi lintas instansi dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dengan kerja sama yang baik, proses PDPB diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Karo tetap terlindungi.
Penulis : Ima Putri Br Barus
Editor : Marsianta Br Ginting