Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karo Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kab. Karo

Kabanjahe – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kab. Karo, Rabu (01/07/2026)

Kabanjahe – Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Karo menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karo di Kantor KPU Kabupaten Karo, Rabu (1/7/2026).

Bawaslu Kabupaten Karo diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Sudiman, bersama jajaran staf Sekretariat. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Karo, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), unsur TNI dan Polri, yakni Kodim dan Polres Karo, serta perwakilan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe dan instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Karo memberikan perhatian terhadap berbagai aspek penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, di antaranya validasi data pemilih baru, potensi data ganda, serta pencermatan terhadap pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI maupun Polri. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Karo berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara simbolis oleh KPU Kabupaten Karo kepada para pemangku kepentingan yang hadir, termasuk Bawaslu Kabupaten Karo. Penyerahan tersebut menjadi wujud transparansi, akuntabilitas, serta penguatan sinergi antarpenyelenggara pemilu dan stakeholder dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas di Kabupaten Karo.

Penulis : kardi A.P Berutu DKK

Editor: Marsianta Hiasinta Br Ginting