Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karo Menggelar Musyawarah Tertutup Penyelesaian Senggketa

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Musyawarah tertutup Penyelesaian Sengketa antara pemohon pasangan calon (paslon) Josua Ginting dan Saberina Br. Tarigan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo sebagai termohon berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting Gang Cik Ditoro, Kabanjahe, Rabu (7/10/2020).

Musyawarah tersebut di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Br. Pandia, serta di dampingi oleh Abraham Tarigan (Anggota), Nggeluh Sembiring (Anggota) dan di hadiri oleh termohon Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Lotmin Ginting (Anggota), Anwar Tarigan (Anggota), Ricardo Sitepu (Anggota), dan Dewi Susanti Br. Ginting (Anggota).

Sedangkan dari pihak pemohon di hadiri oleh calon Wakil Bupati Kabupaten Karo, Saberina Br. Tarigan dan di dampingi kuasa hukumnya, Firdaus Tarigan dkk.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Br. Pandia mengatakan, persidangan dilakukan secara tertutup atas permohonan penyelesaian sengketa dengan Nomor surat keputusan KPUd Karo tentang penetapan Pasangan Calon Nomor: 47/PL.02.3-Kpt/1206/KPU-Kab/IX/2020 pada tanggal 23 September 2020.

"Musyawarah ini akan dilanjukan kembali pada hari Kamis (8/10/2020) besok," katanya pada saat ditemui setelah acara di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe, Rabu (7/10/2020).

Penulis: Priay Hasugian
Editor : Priay Hasugian

Tag
Berita
Galery Foto
Pengawasan
Pengumuman
Putusan