Bawaslu Karo Lakukan Uji Petik Kerawanan PDPB 2026 di Kelurahan Gung Negeri
|
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) di wilayah Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan memenuhi syarat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Karo, Sudiman, bersama tim staf sekretariat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Karo mendatangi rumah-rumah warga secara langsung untuk melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data pemilih. Langkah tersebut dilakukan guna mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data, termasuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik juga menjadi salah satu bentuk pencegahan Bawaslu terhadap potensi permasalahan data pemilih, sehingga data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilihan dapat terus diperbarui sesuai kondisi terkini.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta mendorong terciptanya data pemilih yang berkualitas.
Pengawasan secara langsung di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih sekaligus menjadi bahan bagi Bawaslu dalam menyampaikan saran perbaikan apabila ditemukan adanya data yang perlu ditindaklanjuti.
Bawaslu Kabupaten Karo akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kerawanan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penuli : Marsianta Hiasinta Br Ginting
Editor : Ima Futri Br Barus