Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Kegiatan Coktas TW III Kecamatan Berastagi di Kelurahan Gundaling 1, Gundaling 2 dan Tambak Lau Mulgap 2
|
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karo Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Oda Kinata Banurea, bersama jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karo.
Monitoring Coktas dilakukan di tiga wilayah Kecamatan Berastagi, yaitu Kelurahan Gundaling I, Kelurahan Gundaling II, dan Desa Tambak Lau Mulgap II.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Karo dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Melalui monitoring tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Karo melakukan pencermatan dan pengecekan terhadap pelaksanaan Coktas untuk memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi apabila terdapat data yang perlu diperbaiki, diperbarui, maupun disesuaikan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Karo, Oda Kinata Banurea, menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Pengawasan Coktas ini dilakukan untuk memastikan data yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan adanya pencermatan secara langsung, setiap perubahan atau ketidaksesuaian data dapat diketahui dan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Oda Kinata Banurea.
Bawaslu Kabupaten Karo terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten Karo juga mendorong seluruh pihak terkait untuk terus melakukan koordinasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih.
Melalui pelaksanaan Monitoring Coktas Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Berastagi, Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan guna mendukung kualitas data pemilih di Kabupaten Karo.
Penulis : Ima Futri Br Barus
Editor : Marsianta Hiasinta Br Ginting