Bawaslu Kabupaten Karo Ikuti Apel Coklit
|
Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia, mengikuti apel tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dengan nama Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan Gerakan Klik Serentak (GKS), dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 di halaman Kantor KPUD Karo, Jln. Selamat Ketaren, Kabanjahe, Sabtu (18/7/2020).
Eva Pandia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Karo telah menyiapkan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) untuk bekerjasama dan mengawasi proses tahapan Pencoklitan yang beririsan dengan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020.
"Kami telah menyiapkan PKD dan Panwaslu Kecamatan untuk bekerja sama dan mengawasi proses tahapan Pencoklitan yang beririsan dengan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan," katanya, Sabtu (18/7/2020).
Beliau menyampaikan, Tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih tersebut di gelar mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
"Tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih tersebut di gelar mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 yang di ikuti oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD, ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kendala dalam pelaksanan Coklit pada masyarakat Karo yang mayoritas petani, dikarenakan sangat sulit untuk menjumpai pada waktu siang hari, dan walau pun begitu, PKD harus di cocokkan data yang nantinya terdaftar sebagai pemilih yang memenuhi syarat.
"Bahwa memang masyarakat Karo ini bekerja sebagai petani, sehingga untuk menjumpai pada siang hari sangat susah, kecuali pagi hari dan pada malam hari," pungkasnya.
Eva juga berharap, untuk menjaga hak pilih masyarakat yang nantinya yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Karo telah membuka Posko aduan dan laporan masyarakat di setiap Kecamatan yang ada di Karo.
"Supaya nanti warga kita pada pemilihan Bupati Karo ini tidak ada lagi yang tidak terdaftar dan tidak ada lagi alasan datang ke Tempat Pemungutsn Suara( TPS) karena tidak terdaftar, ini yang kita harapkan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk acara pelepasan PPDP turut hadir Komisioner Bawaslu Kabupaten Karo, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Batara Manurung, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Komisioner KPUD Karo, dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih di Halaman Kantor KPUD Karo, Jl. Selamat Ketaren, Kabanjahe.
Penulis : Priay Hasugian
Editor : Priay Hasugian