Lompat ke isi utama

Berita

Anggaran Pilkada Kabupaten Karo Belum Sah

Ketua Bawaslu Karo Eva Pandia (nomor dua dari kiri), Setda Pemprov SU DR. Sabrina (paling kanan), Bupati Karo Terkelin Brahmana (nomor dua dari kanan), Ketua KPU Karo Gemar Tarigan (paling kiri).

Bawaslu Karo, Medan,- Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang di ikuti oleh Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan juga Bupati dan Walikota se Sumatera Utara yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020. Kegiatan Tersebut berlangsung di Ruang Raja Inal Siregar Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. Diponogoro No. 30, Kamis (26/9/2019) di Medan.

Kegiatan ini di fasilitasi oleh Setda Provinsi Sumatera Utara ibu DR. Sabrina yang sekaligus membuka acara Rapat Pembiayaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 23 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara diantaranya Kabupaten Asahan, Humbahas, Karo, Labuhanbatu, Labusel, Labura, Madina, Nias, Nias Barat, Nisel, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Sergai, Simalungun, Tapsel, Tobasa, Kota Binjai, Gunung Sitoli, Medan, Pematang Siantar, Sibolga, dan Tanjung Balai.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Pandia yang menghadiri kegiatan tersebut mengkomfirmasi dari pesan WhatsApp mengatakan bahwa anggaran Kabupaten Karo belum di sahkan.

"Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita belum bisa di tanda tangani karena angaran Kabupaten Karo belum selesai dievaluasi oleh Provinsi, baru dua hari yang lewat diterima oleh bagian evaluasi anggaran di Provinsi, dan Gubernur juga masih tugas di luar," Ujarnya saat di komfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/9/2019).

Editor : Priay Hasugian
Foto : Bawaslu Karo

Tag
Berita