Lompat ke isi utama

Berita

Revisi Perbawaslu Pemantau Pemilu, Lolly: Untuk Memudahkan Kerja Pemantauan

Bawaslu Kabupaten Karo, Jakarta,- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, saat ini Bawaslu sedang melakukan revisi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu. Untuk sempurnakan hal tersebut, Bawaslu meminta masukan stake holder agar revisi perbawaslu menjadi lebih baik.

"Perbawaslu ini salah satu dari 12 perbawaslu yang direvisi dari total 29 perbawaslu yang ada," kata Lolly saat membuka Bawaslu Mendengar Melalui Rapat Koordinasi Dan Konsolidasi Bersama Pemantau Pemilu dan Organisasi Masyarakat, Persiapan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (9/6/2022).

Alasan Perbawaslu Pemantau Pemilu direvisi kata Lolly, karena masih ada kendala yang perlu dibenahi guna menyongsong Pemilu 2024. Sebab, perbawaslu yang ada dan jadi acuan dalam pemantauan selama ini, belum membuat koordinasi pendaftaran sebagai pemantau masih kurang.

"Untuk itu, kami membutuhkan input dan masukan. Tapi pertanyaannya, apakah perbawaslu yang jadi acuan sudah memudahkan? Atau memang masih ada kendala yang harus diselesaikan?" ungkap Lolly.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Herwyn J.H Malonda yang juga hadir dalam giat tersebut menambahkan, Bawaslu perlu menerima kritik dan masukan dari siapapun untuk menunjang kinerja Bawaslu agar dapat bekerja lebih baik ke depan.

"Secara internal, kami akan perkuat jajaran melalui peningkatan kapasitas. Informasi, kritikan, dan masukan diperlukan bagi kami untuk menunjang perubahan sebagai komitmen memperkuat jajaran," tegasnya.

Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu La Bayoni menjelaskan, Bawaslu Mendengar adalah program rutin Bawaslu sebagai sarana untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan harapan dari pihak eksternal Bawaslu, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, para pegiat kepemiluan, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, partai politik peserta pemilu, anggota DPD dan DPR, kalangan pers, serta para akademisi yang memiliki perhatian mengenai kepemiluan.

Dia berharap tiap agenda Bawaslu Mendengar ini menghasilkan evaluasi keseluruhan kinerja Bawaslu. Juga akan menjadi panduan Bawaslu dalam menyusun program, anggaran, sistem perencanaan yang partisipatif, dan memperkuat misi Bawaslu.

"Dan pada akhirnya dapat tersusun sebuah Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2022-2025," pungkasnya.

Teks dan foto: Rama Agusta
Editor: Hendi Purnawan

Sumber : Bawaslu RI

Tag
Berita
berita
Pengawasan
Pengumuman