Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sumut melakukan Rakernis Persiapan Pemilu 2024 di Karo

Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Senin (27/9/2021), melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dalam persiapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting Gang cik Ditiro, Kabanjahe.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) penanganan pelanggaran se-sumatera utara, yang dilaksanakan secara dua gelombang dengan tuan rumah Bawaslu Kabupaten Karo.

Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Kabanjahe, Senin (27/9/2021).

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan yang Ditemani Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia, Abraham Tarigan (Anggota) dan Nggeluh Sembiring (Anggota) mengatakan bahwa, tujuan kegiatan tersebut untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024.

"Tujuannya untuk persiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024, regulasi yang regulasinya tidak berubah," katanya Senin (27/9/2021) di kantor Bawaslu Karo.

Dia menjelaskan, bahwa tugas Bawaslu memperbaiki dari evaluasi pemilu 2019, dan banyak masalah yang belum terselesaikan, sehingga Bawaslu melakukan perbaikan dan telaah.

"Tugasnya adalah memperbaiki evaluasi penyelenggara pemilu 2019, banyak masalah yang belum terselesaikan, sehingga bawaslu Sumut dalam melakukan perbaikan dan juga melakukan telaah terhadap tugas - tugas yang dilakukan dalam menangani pelanggaran khususnya di wilayah kerja Bawaslu Sumut dimana banyak dilakukan di kabupaten/ kota, "jelasnya.

Dengan Kondisi tersebut, Bawaslu menyadari bahwa dalam melakukan tupoksi yang sebagaimana perintah Undang-undang dan dapat mengetahui kelemahan dan kekurangan pada 2019 lalu, sehingga dapat memperbaiki perbaikan dan terobosan pada pemilu 2024 mendatang.

"Dari telaah tersebut, terutama yang dilakukan pelanggaran yang dilakukan secara ajudikasi yang outputnya adalah keputusan dimana keputusan itu harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya.

Dia berharap Bawaslu Kabupaten/Kota tetap melakukan aktivitas dan memperbaiki kerja yang sudah ada.

"Harapannya adalah yang pertama teman - teman bawaslu kabupaten/kota tetap melakukan aktivitas yang bisa mensukseskan tupoksi untuk pemilu 2024 mendatang.

Kedua, mereka juga memahami detail lagi dan menyadarinya dimana mereka harus memperbaiki kinerja yang sudah ada, tidak ada kata kita tidak melakukan apa² di tengah tidak ada tahapan pemilu ini, tetap ada proses yang kita lakukan," imbuhnya.

Penulis : Priay Hasugian

Tag
Berita
berita
Featured
Galery Foto
Pengawasan